Daftar Penerima BSU 2025 Sudah Keluar, Tapi Saldo Kosong? Segera Lakukan Ini!

Sabtu 28 Jun 2025, 13:50 WIB
Sudah daftar BSU 2025 tapi dana tak kunjung cair? Jangan panik! Begini cara cepat cek status dan proses pencairannya hanya dengan KTP. (Sumber: Istimewa)

Sudah daftar BSU 2025 tapi dana tak kunjung cair? Jangan panik! Begini cara cepat cek status dan proses pencairannya hanya dengan KTP. (Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah resmi melanjutkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebagai bentuk dukungan bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Bantuan sebesar Rp600 ribu ini diberikan untuk dua bulan sekaligus, yakni Juni dan Juli, dan ditargetkan menjangkau lebih dari 17 juta pekerja dan tenaga honorer di seluruh Indonesia. Program ini diharapkan dapat meringankan beban hidup masyarakat di tengah tantangan ekonomi saat ini.

Namun, sejumlah penerima melaporkan bahwa BSU mereka belum juga cair meskipun sudah dinyatakan lolos verifikasi.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja yang tengah menantikan bantuan tersebut. Padahal, proses pencairan seharusnya berjalan otomatis setelah verifikasi data dinyatakan valid.

Baca Juga: Informasi Lengkap Pencairan BSU Tahap 2 2025: Syarat, Jadwal, dan Cara Cek NIK

Bagi Anda yang mengalami kendala serupa, jangan panik. Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk memastikan BSU segera cair.

Mulai dari pengecekan status penerima, verifikasi data rekening, hingga mengikuti informasi terbaru dari Kemnaker. Simak solusi lengkapnya berikut ini.

Syarat Penerima BSU 2025

Sebelum mengambil tindakan lebih lanjut, pastikan Anda memenuhi kriteria penerima BSU 2025:

  • Memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.
  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  • Data KTP, nomor rekening, dan NIK BPJS harus valid dan sesuai.

Cara Mengatasi BSU yang Belum Cair

Jika BSU Anda belum juga diterima meski sudah lolos verifikasi, ikuti langkah berikut:

Cek Status Penerima Secara Berkala

  • Pastikan status Anda sebagai penerima BSU melalui:
  • Website resmi: bantuan.kemnaker.go.id
  • Situs BPJS Ketenagakerjaan: bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di smartphone Anda.

Verifikasi Ulang Data Rekening


Berita Terkait


News Update