POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik setelah pergerakannya yang intensif dalam mengusut dugaan praktik korupsi di salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pada 26 Juni 2025, kantor pusat bank nasional berlogo biru-oranye resmi digeledah KPK. Operasi ini sontak memancing perhatian luas, baik di ruang redaksi media arus utama maupun perbincangan warga di berbagai platform media sosial.
Bank yang dikenal memiliki jaringan cabang luas ini sebelumnya jarang terseret kasus dugaan tindak pidana korupsi berskala besar. Namun, pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) disebut-sebut sebagai titik awal munculnya kecurigaan adanya penyimpangan prosedur yang merugikan negara.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, melalui pernyataan resmi yang dikutip dari akun TikTok @motivasikalcer, menegaskan bahwa penggeledahan telah dilakukan di beberapa lokasi strategis. “Benar, Komisi Pemberantasan Korupsi sedang menggeledah kantor bank biru-oranye pada tanggal 26 Juni 2025,” ujar Setyo dalam keterangan tertulisnya.
Meski konfirmasi telah disampaikan, KPK belum membuka secara rinci detail dugaan korupsi, barang bukti yang diamankan, serta daftar pihak yang dimintai keterangan.
Baca Juga: Cerita Pedagang Celana Jeans Rugi Miliaran Akibat Kebakaran di Kwitang Jakpus
Latar Belakang Dugaan Penyimpangan
Berdasarkan informasi yang beredar di sejumlah sumber, dugaan tindak pidana korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan ribuan unit mesin EDC untuk keperluan transaksi non-tunai nasabah di seluruh Indonesia. Mesin EDC berfungsi sebagai alat pembayaran yang terintegrasi dengan sistem perbankan digital dan telah menjadi salah satu inovasi strategis dalam memperluas layanan perbankan nasional.
Namun, dalam proses pengadaan yang memakan biaya ratusan miliar rupiah, diduga terdapat penggelembungan nilai kontrak (mark up) serta praktik pengaturan pemenang tender oleh pihak internal bank bekerja sama dengan vendor tertentu. Praktik-praktik semacam ini bukan pertama kali terjadi di lingkup BUMN.
Menurut Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, lembaganya telah menaikkan status penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, terdapat bukti permulaan yang cukup kuat untuk menduga terjadi pelanggaran hukum. “Benar, kasus ini sudah tahap penyidikan. Namun detailnya belum bisa kami sampaikan secara terbuka,” kata Fitroh dalam konferensi pers terbatas.
Respons dan Perhatian Publik
Tak butuh waktu lama, informasi penggeledahan kantor pusat bank biru-oranye menjadi topik viral. Di platform TikTok dan X (Twitter), ratusan ribu warganet membicarakan kabar ini, sebagian besar mempertanyakan integritas manajemen bank plat merah yang selama ini gencar mengkampanyekan transformasi digital dan akuntabilitas.
Sebagian komentar warganet berbunyi: