CIBINONG, POSKOTA.CO.ID – Kasus dugaan perselingkuhan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor belum menunjukkan perkembangan berarti.
Hingga akhir Juni 2025, proses pemeriksaan internal masih berjalan, meski laporan itu sudah mencuat sejak pertengahan 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan pihaknya akan turun tangan mengawasi penanganan kasus ini. Ia menyatakan akan memanggil Kepala Disdik Kabupaten Bogor untuk meminta penjelasan langsung terkait perkembangan kasus.
“Nanti coba kami tanyakan ke Dinas Pendidikan, prosesnya sudah seperti apa, perselingkuhannya seperti apa. Nanti akan kami dorong untuk diselesaikan,” kata Sastra, Jumat, 27 Juni 2025.
Sastra juga menyayangkan belum adanya kejelasan soal hasil pemeriksaan maupun sanksi yang akan diberikan. Padahal, pelapor dan terlapor sudah dimintai keterangan oleh tim internal.
Baca Juga: 7 Tempat Wisata di Puncak Bogor untuk Long Weekend 27-29 Juni 2025
Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Rusliandy, membenarkan bahwa kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan. Menurutnya, pemanggilan terhadap terduga pelaku sudah dilakukan sejak awal Juni 2025, termasuk saksi dari pihak keluarga pelapor.
Namun, Rusliandy mengaku belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan karena belum menerima laporan resmi dari tim.
“Tim pemeriksa belum laporan ke kami. Nanti saya coba komunikasikan. Untuk targetnya, pasti secepatnya,” ucapnya.
Rusliandy menambahkan, sanksi akan dijatuhkan setelah hasil pemeriksaan rampung. Ia menegaskan belum bisa berspekulasi soal bentuk pelanggaran maupun jenis sanksi sebelum ada laporan resmi dari tim pemeriksa.
Diketahui, dua ASN Disdik Bogor berinisial S, masing-masing menjabat sebagai pengawas SD dan SMP, diduga menjalin hubungan terlarang.