POSKOTA.CO.ID – Perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven tampaknya berbuntut cukup panjang.
Diketahui pada 18 Juni 2025 lalu, Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya mengumumkan hasil banding atas putusan perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Hasilnya, hak asuh anak jatuh kepada sang ayah yang tak lain tak bukan adalah Baim Wong.
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid juga telah menyatakan bahwa Paula Verhoeven dilarang datang ke sekolah Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.
“Dia (Paula) gak boleh ganggu anak sekolah, dia datang ke sekolah (itu) ganggu. Masalah baru nanti,” ucap Fahmi seperti dilansir Poskota dari Instagram @lambegosiip pada Jumat, 27 Juni 2025.
“Jadi dia betul-betul tidak boleh datang-datang terus ke sekolah mengganggu anak yang lagi belajar,” sambungnya.
Jika memang ingin bertemu, Paula dikatakan harus meminta izin kepada Baim selaku yang mendapatkan hak.
“Dia harus ngomong lah (izin) sama Baim. Gak boleh dong dia datang di sana terus membawa anaknya sendiri tanpa izin, gak boleh. Dia diberi akses bukan berarti dia membawa,” tegasnya.
Baca Juga: Baim Wong Menang Hak Asuh Anak Penuh dalam Sidang Banding, Paula Verhoeven Dapat Bagian Apa?
Akan tetapi, jika ingin bertemu, Paula dilarang bertemu di sekolah. Fahmi juga mengatakan jika Paula meminta izin, pasti diizinkan oleh Baim.