Cara Efektif Mengatasi SMS Spam Iklan Pinjol Ilegal di Android

Jumat 27 Jun 2025, 08:38 WIB
Cara mengatasi spam SMS pinjol bisa disimak di sini. (Sumber: Freepik)

Cara mengatasi spam SMS pinjol bisa disimak di sini. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Fenomena maraknya pesan singkat (SMS) berisi iklan pinjaman online (pinjol) ilegal di ponsel Android kini menjadi keresahan yang meluas di masyarakat.

Selain mengganggu kenyamanan, pesan spam semacam ini juga berpotensi menjerumuskan pengguna ke dalam jeratan utang ilegal, penipuan, bahkan intimidasi psikologis.

Modus ini dilakukan secara masif oleh pelaku yang memanfaatkan sistem pengiriman otomatis atau SMS gateway tanpa seizin penerima.

Umumnya, pesan-pesan tersebut mencatut nama lembaga keuangan atau menawarkan pinjaman instan tanpa jaminan, sehingga menarik perhatian sebagian masyarakat yang sedang membutuhkan dana cepat.

Baca Juga: Syarat dan Cara Ajukan Pinjaman Online di Apk UangMe, Limit Awal Mulai Rp1 Juta

Sumber Masalah: Penyalahgunaan Data Pribadi

Salah satu penyebab utama tersebarnya SMS spam pinjol adalah kebocoran data pribadi yang terjadi melalui berbagai saluran.

Pengguna Android yang mengunduh aplikasi dari sumber tidak resmi atau memberikan akses ke kontak, SMS, dan data lainnya sering kali tidak menyadari bahwa informasi tersebut dapat disalahgunakan.

Data pribadi ini dapat diperjualbelikan di pasar gelap digital (dark web) dan menjadi sasaran empuk bagi para pelaku pinjol ilegal untuk menyebarkan pesan iklan secara langsung.

Dampak Psikologis dan Regulasi yang Lemah

Gangguan akibat SMS spam tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga memberikan tekanan psikologis pada penerima, terutama ketika pesan dikirim secara berulang dengan nada mendesak atau intimidatif.

Baca Juga: Syarat dan Cara Ajukan Pinjaman Online di Apk UangMe, Limit Awal Mulai Rp1 Juta

Dalam beberapa kasus, korban bahkan merasa takut untuk menggunakan ponselnya secara normal.

Masalah ini menjadi bukti lemahnya pengawasan terhadap perlindungan data pribadi di Indonesia.

Meskipun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir ratusan aplikasi pinjol ilegal, pelaku tetap mencari celah hukum dengan menyamar sebagai entitas resmi.

Cara Praktis Menghentikan SMS Spam Pinjol

Untuk menghadapi serbuan SMS iklan pinjol, masyarakat dapat menerapkan beberapa langkah preventif berikut:

Baca Juga: Butuh Dana Darurat? Ini Strategi Ampuh Agar Pinjaman Online Langsung Cair Tanpa Ribet

1. Blokir dan Laporkan Nomor Pengirim Langsung dari Aplikasi Pesan

Cara termudah yang dapat dilakukan adalah memblokir dan melaporkan nomor pengirim langsung melalui aplikasi pesan di Android. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka aplikasi "Pesan" (Messages).
  • Temukan SMS dari pengirim yang mencurigakan.
  • Ketuk ikon tiga titik di pojok kanan atas.
  • Pilih "Blokir dan laporkan spam" (atau "Blokir" saja jika tersedia).
  • Centang opsi "Laporkan sebagai spam" jika tersedia, kemudian tekan OK.

Langkah ini membantu mencegah nomor tersebut mengirim pesan lebih lanjut dan berkontribusi dalam pelaporan ke operator seluler.

2. Gunakan Aplikasi Pihak Ketiga untuk Filter SMS Spam

Untuk hasil yang lebih optimal, Anda dapat menggunakan aplikasi pemblokir spam seperti:

  • Truecaller
  • Google Messages (versi terbaru)
  • Call Blocker – Blacklist
  • CallApp

Langkah pengaturannya relatif sederhana:

  • Unduh dan pasang aplikasi dari Google Play Store.
  • Berikan izin akses ke SMS dan kontak.
  • Aplikasi akan otomatis menyaring dan menandai pesan mencurigakan.

Aplikasi seperti Truecaller juga menawarkan basis data global nomor-nomor spam yang terus diperbarui.

3. Bersihkan Aplikasi Tidak Resmi di Ponsel

Banyak aplikasi yang mengandung spyware atau adware yang secara diam-diam mengakses informasi pribadi pengguna. Pastikan Anda:

  • Menghapus aplikasi tidak dikenal atau tidak digunakan.
  • Mengecek izin aplikasi secara berkala melalui menu "Pengaturan" > "Aplikasi" > "Izin Aplikasi".
  • Menghindari pemasangan APK dari luar Google Play Store.
  • Perkuat Literasi Digital dan Perlindungan Data

Masyarakat juga perlu membiasakan diri untuk:

  • Tidak sembarang membagikan nomor ponsel.
  • Menghindari mengisi data pribadi di situs yang tidak terpercaya.
  • Menolak memberi izin akses aplikasi yang tidak relevan (misalnya aplikasi flashlight yang meminta akses SMS atau kontak).

Peran Regulator dan Operator Telekomunikasi

Penguatan regulasi perlindungan data pribadi melalui RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi langkah krusial.

Pemerintah juga perlu memperketat pengawasan terhadap penyedia layanan yang memfasilitasi penyebaran spam, termasuk operator telekomunikasi.

Selain itu, operator dapat berkontribusi dengan menyediakan fitur pemblokiran SMS spam langsung dari jaringan mereka, seperti yang telah dilakukan oleh beberapa operator di luar negeri.


Berita Terkait


News Update