Masalah ini menjadi bukti lemahnya pengawasan terhadap perlindungan data pribadi di Indonesia.
Meskipun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir ratusan aplikasi pinjol ilegal, pelaku tetap mencari celah hukum dengan menyamar sebagai entitas resmi.
Cara Praktis Menghentikan SMS Spam Pinjol
Untuk menghadapi serbuan SMS iklan pinjol, masyarakat dapat menerapkan beberapa langkah preventif berikut:
Baca Juga: Butuh Dana Darurat? Ini Strategi Ampuh Agar Pinjaman Online Langsung Cair Tanpa Ribet
1. Blokir dan Laporkan Nomor Pengirim Langsung dari Aplikasi Pesan
Cara termudah yang dapat dilakukan adalah memblokir dan melaporkan nomor pengirim langsung melalui aplikasi pesan di Android. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi "Pesan" (Messages).
- Temukan SMS dari pengirim yang mencurigakan.
- Ketuk ikon tiga titik di pojok kanan atas.
- Pilih "Blokir dan laporkan spam" (atau "Blokir" saja jika tersedia).
- Centang opsi "Laporkan sebagai spam" jika tersedia, kemudian tekan OK.
Langkah ini membantu mencegah nomor tersebut mengirim pesan lebih lanjut dan berkontribusi dalam pelaporan ke operator seluler.
2. Gunakan Aplikasi Pihak Ketiga untuk Filter SMS Spam
Untuk hasil yang lebih optimal, Anda dapat menggunakan aplikasi pemblokir spam seperti:
- Truecaller
- Google Messages (versi terbaru)
- Call Blocker – Blacklist
- CallApp
Langkah pengaturannya relatif sederhana:
- Unduh dan pasang aplikasi dari Google Play Store.
- Berikan izin akses ke SMS dan kontak.
- Aplikasi akan otomatis menyaring dan menandai pesan mencurigakan.
Aplikasi seperti Truecaller juga menawarkan basis data global nomor-nomor spam yang terus diperbarui.
3. Bersihkan Aplikasi Tidak Resmi di Ponsel
Banyak aplikasi yang mengandung spyware atau adware yang secara diam-diam mengakses informasi pribadi pengguna. Pastikan Anda:
- Menghapus aplikasi tidak dikenal atau tidak digunakan.
- Mengecek izin aplikasi secara berkala melalui menu "Pengaturan" > "Aplikasi" > "Izin Aplikasi".
- Menghindari pemasangan APK dari luar Google Play Store.
- Perkuat Literasi Digital dan Perlindungan Data
Masyarakat juga perlu membiasakan diri untuk:
- Tidak sembarang membagikan nomor ponsel.
- Menghindari mengisi data pribadi di situs yang tidak terpercaya.
- Menolak memberi izin akses aplikasi yang tidak relevan (misalnya aplikasi flashlight yang meminta akses SMS atau kontak).
Peran Regulator dan Operator Telekomunikasi
Penguatan regulasi perlindungan data pribadi melalui RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi langkah krusial.