Warga Depok Serbu Samsat Jelang Berakhirnya Program Pemutihan Pajak

Kamis 26 Jun 2025, 11:20 WIB
Antrean panjang wajib pajak yang membludak detik-detik hari terakhir program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat Depok. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Antrean panjang wajib pajak yang membludak detik-detik hari terakhir program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat Depok. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Program pemutihan berlangsung sejak 25 Maret hingga 30 Juni 2025, berdasarkan instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Tak Perlu Antre di Samsat, Begini Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online

“Sampai saat ini sudah tercapai 49% dari target, atau setara Rp156,6 miliar,” ungkap Rina.

Untuk mengakomodasi lonjakan wajib pajak, jam layanan Samsat Depok dimajukan dari pukul 08.00 menjadi 07.30 WIB dan diperpanjang hingga pukul 19.00 WIB.
“Biasanya tutup pukul 16.00, kini layanan kami lanjutkan sampai semua terlayani,” jelasnya.

Samsat Depok melayani enam kecamatan: Sukmajaya, Cipayung, Cimanggis, Beji, Tapos, dan Cilodong, dengan total kendaraan 812.992 unit.
“Dari jumlah itu, 80% adalah sepeda motor dan sisanya mobil serta kendaraan lain,” tambahnya.

Rina berharap program ini menjadi pemicu masyarakat untuk lebih taat administrasi dan pajak.

“Pemutihan ini terdiri dari dua program, yaitu pembebasan tunggakan pokok denda PKB dan pembebasan PKB untuk mutasi masuk dari luar Jawa Barat,” tutupnya.


Berita Terkait


News Update