Diketahui, Pasar Kandang Sapi akan menampung PKL sebanyak 823 pedagang yang ada di sekitar Pasar Rangkasbitung, yang sering berjualan di bahu jalan.
Untuk proses pemindahan PKL, pihak Disperindag Kabupaten Lebak, telah membentuk tim relokasi yang dibentuk terdiri dari tiga Kelompok Kerja (Pokja) dengan peran yang berbeda.
Tiga tim Pokja itu, terdiri dari Bagian Hukum Setda Lebak, Kesbangpol dan Satpol PP.