Peserta yang dinyatakan lulus seleksi SM UNNES jalur skor UTBK 2025 akan diminta untuk melakukan registrasi ulang secara daring, mengikuti prosedur pengisian biodata mahasiswa baru, serta pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal).
Besaran UKT biasanya disesuaikan berdasarkan data ekonomi yang diunggah melalui sistem.
Petunjuk teknis akan tersedia langsung di akun peserta yang dinyatakan lolos.
Apa yang Harus Dilakukan Setelah Lulus?
Bagi peserta yang dinyatakan lulus dalam Seleksi Mandiri (SM) UNNES Jalur Skor UTBK 2025, terdapat beberapa tahapan penting yang harus segera dilakukan.
Tahapan ini disebut registrasi ulang, dan bersifat wajib bagi seluruh peserta yang lolos seleksi.
Untuk memperlancar proses registrasi ulang, peserta wajib menyiapkan sejumlah dokumen pendukung yang dibutuhkan oleh universitas. Dokumen tersebut di antaranya.
- Ijazah dan transkrip nilai dari SMA/SMK/MA yang telah dilegalisir.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai identitas resmi.
- Bukti pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang sudah ditentukan berdasarkan kategori penghasilan orang tua atau wali.
- Dokumen tambahan sesuai permintaan dari fakultas atau program studi, seperti surat keterangan sehat, pas foto, dan form isian biodata mahasiswa baru.
Semua dokumen umumnya harus diunggah secara daring melalui sistem yang telah disediakan UNNES, atau dibawa langsung pada saat verifikasi fisik, tergantung mekanisme yang berlaku tahun ini.
Demikian informasi mengenai jadwal pengumuman hasil SM UNNES jalur skor UTBK 2025.