"Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Itu saja. Negara harus hadir untuk melindungi anak-anaknya," lanjut Lisa dengan mata berkaca-kaca.
Kuasa hukum Lisa, Jhonboy Nababan, menambahkan bahwa kedatangan kliennya ke Komnas bukan tanpa dasar.
Mereka membawa sejumlah bukti dan dokumen untuk memperjuangkan status anak yang selama ini disebut tidak diakui oleh Ridwan Kamil.
"Negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan terhadap hak anak. Klien kami ingin mendapatkan kepastian hukum dan hak anak atas status hukum dan tanggung jawab orang tua," tegas Nababan.
Konflik ini sebenarnya bukan kali pertama muncul ke permukaan. Beberapa waktu lalu, Lisa Mariana lebih dulu menggugat Ridwan Kamil untuk membayar kerugian materiel dan immateriel sebesar Rp16,6 miliar atas dugaan pengabaian terhadap anak.
Ia juga mengungkap berbagai fakta yang menyudutkan Ridwan Kamil melalui media sosial, memancing kontroversi dan opini publik.
Klaim tersebut langsung dibantah pihak Ridwan Kamil yang menyebut bahwa Lisa telah menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baiknya.
Gugatan balik senilai Rp105 miliar pun menjadi bentuk pembelaan diri dari pihak Ridwan, sekaligus upaya untuk meredam pemberitaan negatif yang meluas.
Sementara itu, publik terus memantau perkembangan kasus ini. Sebagian menilai bahwa perkara ini membuka tabir relasi kompleks antara pejabat publik dan kehidupan pribadinya, sementara sebagian lain menyayangkan bahwa persoalan anak dibawa ke ranah publik dan hukum terbuka.