Gugatan Rp105 Miliar Tak Cukup, Ridwan Kamil Minta Lisa Mariana Hapus Konten dan Minta Maaf 7 Hari

Kamis 26 Jun 2025, 11:10 WIB
Lisa Mariana (kiri) dan Ridwan Kamil (kanan). (Sumber: Instagram)

Lisa Mariana (kiri) dan Ridwan Kamil (kanan). (Sumber: Instagram)

POSKOTA.CO.ID - Perseteruan antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana, kini memasuki babak baru yang lebih serius di meja hijau.

Persoalan hukum ini bermula dari gugatan perdata yang diajukan oleh Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

Dalam gugatan awalnya, Lisa menyebut adanya kerugian materiil sebesar Rp6,6 miliar dan immateriil sebesar Rp10 miliar, menjadikan total nilai gugatan yang ia layangkan mencapai Rp16,6 miliar.

Tak tinggal diam, Ridwan Kamil melalui tim kuasa hukumnya segera mengambil langkah hukum balik.

Ia mengajukan gugatan rekonvensi terhadap Lisa Mariana dengan total nilai tuntutan fantastis mencapai Rp105 miliar.

Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Bandung melalui sistem e-court dan teregister dalam nomor perkara 184/Pdt.G/2025/PN.Bdg.

Dalam gugatan tersebut, Ridwan Kamil merinci bahwa nilai kerugian materiil yang dituntut mencapai Rp5 miliar.

Sementara itu, kerugian immateriil yang diklaimnya jauh lebih besar, yakni sebesar Rp100 miliar.

Baca Juga: Kasus Lisa Mariana dan Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Kejati Jabar Mulai Lakukan Penyidikan

Dampak Terhadap Nama Baik Ridwan Kamil

Dalam pernyataan resminya, pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan gugatan rekonvensi senilai Rp105 miliar bukan ditujukan sebagai bentuk pembalasan pribadi.

Melainkan, kata dia, sebagai upaya mempertahankan marwah hukum serta menjaga kehormatan tokoh publik dari serangan fitnah di ruang digital.


Berita Terkait


News Update