Baim Wong Menang Hak Asuh Anak Penuh dalam Sidang Banding, Paula Verhoeven Dapat Bagian Apa?

Kamis 26 Jun 2025, 13:27 WIB
Potret Baim Wong (kiri) dan Paula Verhoeven (kana). Hasil sidang menyebutkan hak asuh anak penuh diberikan kepada Baim Wong. (Sumber: Instagram)

Potret Baim Wong (kiri) dan Paula Verhoeven (kana). Hasil sidang menyebutkan hak asuh anak penuh diberikan kepada Baim Wong. (Sumber: Instagram)

POSKOTA.CO.ID - Pengadilan Tinggi Agama Jakarta akhirnya memutuskan hak asuh anak jatuh sepenuhnya ke tangan Baim Wong dalam sidang banding perceraiannya dengan Paula Verhoeven.

Keputusan ini membatalkan putusan sebelumnya, di mana Paula Verhoeven kini hanya mendapatkan akses untuk bertemu anak-anak, tanpa hak pengasuhan bersama.

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong menjelaskan detail hasil sidang banding di Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.

Upaya banding ini merupakan langkah yang ditempuh atas permintaan Baim Wong sendiri, merespons langkah hukum yang diambil oleh Paula Verhoeven.

Baca Juga: Baim Wong Menang di PTA Jakarta: Dapat Hak Asuh Penuh atas Dua Anak

"Pada saat termohon mengajukan banding, saya besoknya juga mengajukan banding, karena itu perintah dari Baim Wong. Dia bilang, ‘Bang, kalau dia banding, Abang harus banding,’" ujar Fahmi.

Hasilnya, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan mengabulkan upaya banding Baim. Ini menjadi titik balik penting dalam kasus perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven yang menjadi sorotan publik.

Hak Asuh Anak Penuh Kini di Tangan Baim Wong

Fahmi Bachmid mengungkapkan amar putusan di tingkat banding yang menegaskan bahwa hak asuh anak jatuh sepenuhnya ke tangan Baim Wong.

Sebelumnya, pada putusan tingkat pertama di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pengasuhan anak dibagi rata, dua minggu bersama ayah dan dua minggu bersama ibu.

Baca Juga: Bukan Baim Wong! Kimberly Ryder Ungkap Ada Pria Misterius yang Mendekat

"Hak asuh anak, dua-duanya jatuh ke tangan Baim Wong. Dulunya, saat putusan tingkat pertama di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, anak itu dikasih hak dua minggu kepada Baim Wong, dua minggu kepada termohon," kata Fahmi.

Pertimbangan Kelayakan Orang Tua

Fahmi Bachmid menyoroti alasan di balik perubahan putusan ini. Menurutnya, putusan di level banding diperbaiki karena pihak termohon dianggap tidak layak untuk mendapatkan hak asuh yang lebih luas terhadap anak-anak. Ini menjadi pertimbangan utama majelis hakim.

"Namun dalam putusan ini diperbaiki karena dianggap tidak layak untuk mendapatkan hak asuh terhadap anak tersebut. Itu pertimbangannya," ucapnya.

Baca Juga: Hubungan Akrab Kimberly Ryder dan Anak Baim Wong: 'Kiano dan Kenzo yang Inisiatif Telepon!'

Sebelumnya, di tingkat pengadilan pertama, Baim Wong sebenarnya telah mengusulkan solusi win-win berupa pembagian waktu dua minggu bersama ayah dan dua minggu bersama ibu.

Usulan ini dianggap fleksibel dan diharapkan bisa melegakan kedua belah pihak, mengingat tidak ada istilah "bekas ayah" atau "bekas ibu" dalam sebuah keluarga.

Namun, dengan adanya banding dan laporan-laporan yang menyertainya, Pengadilan Tinggi Agama akhirnya memutuskan bahwa hak asuh anak ada di tangan Baim Wong sepenuhnya.

Paula Verhoeven kini hanya diberikan akses untuk bertemu anak-anak, tanpa akses pengasuhan yang lebih luas dari itu.


Berita Terkait


News Update