"Membawa anak tanpa izin juga kita akan persoalkan karena dia tidak punya hak. Dia hanya bisa bertemu tapi tidak boleh lebih dari itu. Namanya kan diberi hak, tapi bukan berarti dia bisa mendapatkan prioritas karena dia nggak punya hak untuk hak asuh anak," jelas Fahmi.
Putusan ini dinilai sebagai langkah progresif dalam sistem hukum Indonesia, yang selama ini kerap dianggap lebih memihak ibu dalam kasus perceraian.
Kini, Baim Wong resmi menjadi wali sah bagi kedua anaknya, sekaligus membuka preseden baru bahwa hak asuh anak bisa diperjuangkan oleh seorang ayah.
Baca Juga: Lisa Mariana Geram Digugat Ridwan Kamil Rp105 Miliar: Saya Hanya Ingin Keadilan untuk Anak
Langkah Selanjutnya
Dengan keputusan ini, Paula Verhoeven masih memiliki hak untuk bertemu anak-anaknya dalam batas waktu yang ditentukan. Namun, segala keputusan terkait pengasuhan, pendidikan, dan kesejahteraan anak sepenuhnya berada di tangan Baim Wong.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Paula Verhoeven belum memberikan pernyataan resmi terkait putusan PTA Jakarta tersebut.