26 Tahun Kota Depok, Inilah Alasan Strategis Pemisahannya dari Kabupaten Bogor

Kamis 26 Jun 2025, 11:28 WIB
Suasana di acara car free day Depok. (Sumber: depok.go.id)

Suasana di acara car free day Depok. (Sumber: depok.go.id)

Depok masih berada dalam struktur pemerintahan Kabupaten Bogor. Segala kebijakan strategis tetap bergantung pada otoritas kabupaten.

Penghapusan Status Kotif dan Momentum Otonomi

Akhir dekade 1990-an menjadi titik balik penting ketika pemerintah pusat memutuskan untuk menghapus status Kota Administratif di seluruh Indonesia.

Keputusan ini memaksa daerah seperti Depok untuk menentukan arah masa depan, yaitu tetap menjadi bagian dari kabupaten induk atau naik status menjadi kotamadya otonom.

Didorong oleh pembangunan infrastruktur yang pesat dan tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang efisien dan dekat, aspirasi untuk otonomi daerah kian menguat di Depok.

Baca Juga: Siapa Pencuri di Kost Reizuka Ari? Viral Aksi Pencurian yang Terjadi di Kost Milik TikToker

Legislasi dan Pembentukan Kota Depok

Akhirnya melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, pemerintah pusat meresmikan pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok.

Undang-undang ini sekaligus menjadi landasan hukum bagi pemisahan administratif Depok dari Kabupaten Bogor.

Sebagai bagian dari restrukturisasi wilayah, Kota Depok tak hanya mempertahankan kecamatan sebelumnya, tetapi juga memperluas wilayahnya dengan memasukkan Kecamatan Cimanggis, Limo, dan Sawangan.

Ini menandai babak baru bagi Depok dalam menjalankan fungsi pemerintahan secara mandiri.

Langkah pemisahan ini merupakan keputusan strategis yang tidak hanya berdampak pada struktur pemerintahan, tetapi juga pada percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan administrasi, hingga pengelolaan tata ruang kota.

Sebagai kota penyangga Ibu Kota Jakarta, Depok memegang peranan vital. Keberadaannya yang kini berdiri sebagai daerah otonom memungkinkan pengambilan keputusan lebih responsif terhadap dinamika sosial dan ekonomi setempat.

Baca Juga: Pengembangan Kopi Gununghalu Mandeg, Warga Keluhkan Minimnya Dukungan

Refleksi 26 Tahun


Berita Terkait


News Update