Pencairan BSU 2025 Rp600.000 Dicairkan via Rekening Himbara, Cek Cara Buatnya

Rabu 25 Jun 2025, 19:31 WIB
Ilustrasi pencairan BSU 2025 untuk pekerja dan guru honorer. (Sumber: Pexel/Ahsanjaya)

Ilustrasi pencairan BSU 2025 untuk pekerja dan guru honorer. (Sumber: Pexel/Ahsanjaya)

Jika hasilnya menunjukkan Anda belum memenuhi syarat, artinya Anda tidak termasuk penerima BSU 2025.

Namun, jika diminta untuk memperbarui data rekening, segera lengkapi informasi bank Himbara Anda agar pencairan BSU bisa segera dilakukan.

Baca Juga: Penerima BSU 2025 Tahap 1 Wajib Cek! Saldo Rp600 Ribu Mulai Cair di Rekening Mandiri

Syarat Penerima BSU 2025 yang Wajib Anda Penuhi

Agar Anda terdaftar sebagai penerima, pastikan memenuhi persyaratan berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
  • Gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMK/UMP wilayah.
  • Bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BLT.
  • Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri.

Pastikan Anda mengecek status BSU 2025 secara berkala melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu, Anda bisa mengetahui apakah termasuk penerima bantuan dan kapan dana BSU akan dicairkan.


Berita Terkait


News Update