POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah memulai penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebagai bentuk dukungan bagi pekerja di tengah upaya pemulihan ekonomi.
Bantuan sebesar Rp600 ribu per penerima untuk dua bulan (Juni-Juli) ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan konsumsi.
Namun, antusiasme penerima bantuan diimbangi dengan pertanyaan mengapa dana tersebut belum cair meskipun status verifikasi sudah dinyatakan lolos.
Banyak pekerja, termasuk tenaga honorer di lingkungan Kemendikbudristek dan Kemenag, merasa kebingungan karena belum menerima BSU padahal mereka termasuk dalam daftar penerima.
Baca Juga: BSU 2025 Belum Cair Meski Lolos? Ini Penjelasan Resmi dan Solusinya
Keterlambatan ini memicu kekhawatiran, terutama mengingat bantuan ini sangat dinantikan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Lantas, apa sebenarnya penyebab BSU 2025 belum cair meski proses verifikasi telah selesai?
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan penjelasan resmi terkait hal ini. Menurut mereka, meskipun verifikasi awal telah dilakukan, masih ada tahap finalisasi yang harus diselesaikan sebelum pencairan dana.
Proses ini bertujuan untuk memastikan akurasi data dan menghindari kesalahan dalam penyaluran, sehingga bantuan benar-benar sampai ke tangan yang berhak.
Siapa Penerima BSU 2025?
Bantuan ini ditujukan bagi 17 juta pekerja, termasuk honorer di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Agama (Kemenag).
BSU merupakan salah satu program pemerintah untuk mendorong daya beli masyarakat dan memulihkan ekonomi.
Baca Juga: BSU Tahap 1 2025 Sudah Cair Rp600.000 untuk 2,45 Juta Penerima