Ada 14 Tambang Ilegal di Bandung Barat, Dedi Mulyadi Desak Bupati Jeje Bertindak Tegas

Rabu 25 Jun 2025, 15:13 WIB
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. (Sumber: Biro Adpim Jabar)

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. (Sumber: Biro Adpim Jabar)

Ia pun menjelaskan bahwa, sektor tambang, khususnya batu gamping di kawasan Citatah-Padalarang memiliki kontribusi besar terhadap rantai industri lain.

Mulai dari industri semen, bata ringan, baja, hingga industri pakan ternak dan keramik. Oleh sebab itu, apabila semena-mena ditutup maka, akan banyak yang terdampak.

Baca Juga: Kenapa Pemerintah Resmi Cabut Izin Tambang Empat Perusahaan di Raja Ampat? Ini Alasannya

“Padalarang ini penyuplai utama bahan baku kalsium untuk industri pakan ayam di Jabar, Banten, dan Lampung. Bahkan industri cat dan peleburan baja juga bergantung pada kapur dari sini,” jelasnya.

Pengusaha tambang juga menuntut adanya kepastian hukum dalam berinvestasi. Menurut Taofik, proses perizinan tambang legal selama ini sudah dilalui dengan biaya dan prosedur panjang, sehingga pemerintah harus adil dalam bertindak.

“Kami siap mendukung program pemulihan lingkungan, tidak hanya sebatas reklamasi. Kami siap reboisasi, dan kerja sama dengan pemerintah untuk pemulihan gunung gundul, asal arahnya jelas,” tuturnya.


Berita Terkait


News Update