Dengan tetap mempertahankan struktur gaji dan tunjangan yang ada, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan sekaligus kinerja ASN di seluruh Indonesia.
Kedepannya, sistem kerja fleksibel ini mungkin akan menjadi standar baru dalam birokrasi Indonesia, asalkan diimbangi dengan pengawasan yang ketat dan komitmen kuat dari seluruh pihak terkait.