POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) resmi mengumumkan hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jateng 2025.
Hasil seleksi SPMB Jateng 2025 sudah diumumkan secara resmi sejak Sabtu, 21 Juni 2025 pagi di situs resmi spmb.jatengprov.go.id.
Adapun, pengumuman yang telah dibagikan ini adalah hasil seleksi untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Sementara, jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan menyusul.
Ketentuan lolos tidaknya calon murid baru dalam seleksi dilihat berdasarkan kriteria yang telah ditentukan.
Apabila memenuhi kriteria, maka pendaftar dinyatakan lolos seleksi di sekolah tujuan, begitupun sebaliknya.
Lantas, apa saja kriteria lolos tidaknya murid dalam seleksi SPMB Jateng 2025? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Baca Juga: Jadwal dan Alur Pendaftaran Ulang SPMB DKI Jakarta 2025
Kriteria Penerimaan Murid SPMB Jateng 2025
Melansir dari Petunjuk Operasional Penyelenggaraan SPMB Jateng 2025, berikut ini sejumlah kriteria penerimaan murid baru SPMB Jateng 2025.
SMA
1. Jalur Domisili
- Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah
- Usia yang paling tinggi calon murid
- Jika kuota daya tampung sudah terpenuhi sebesar 30%, maka calon murid akan diprioritaskan dengan urutan:
- Rata-rata nilai rapor semester 1-5 dan nilai prestasi bagi yang memiliki
- Usia calon murid yang lebih tinggi
2. Jalur Afirmasi
Disabilitas
- Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah
- Usia calon murid baru dari yang paling tua
Anak Panti
- Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah
- Usia calon murid baru dari yang paling tua
Baca Juga: Cek Hasil Pengumuman SPMB Jateng 2025 di Situs spmb.jatengprov.go.id
Anak Tidak Sekolah (ATS)
- Usia calon murid baru dari yang paling tua
- Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah
3.Jalur Prestasi
- Nilai akhir (nilai rapor + bobot nilai prestasi kejuaraan)
- Usia calon murid baru dari yang paling tua
4. Jalur Mutasi
- Anak guru
- Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah
- Usia calon murid baru dari yang paling tua
SMK
1. Jalur Domisili
- Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah
- Nilai akhir (nilai rapor + bobot nilai prestasi kejuaraan)
- Usia calon murid baru dari yang paling tua
2. Jalur Afirmasi
Disabilitas
- Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah
- Usia calon murid baru dari yang paling tua
Anak Panti
- Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah
- Usia calon murid baru dari yang paling tua
Anak Tidak Sekolah (ATS)
- Usia calon murid baru dari yang paling tua
- Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah
3. Jalur Prestasi
- Nilai akhir (nilai rapor + bobot nilai prestasi kejuaraan)
- Usia calon murid baru dari yang paling tua