POSKOTA.CO.ID - Bagi calon peserta didik yang dinyatakan lolos Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta 2025, tahapan selanjutnya yang harus dilakukan adalah daftar ulang.
Proses ini bersifat wajib untuk memastikan peserta terdaftar resmi di sekolah tujuan.
Pendaftaran ulang berlaku untuk semua jenjang, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK, dan dilakukan secara online melalui sistem resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk memudahkan akses.
Baca Juga: Orangtua Murid Serbu Posko SMAN 78 Jakbar Gara-gara Kendala Teknis SPMB 2025
Tahapan Daftar Ulang SPMB DKI Jakarta 2025
Berikut langkah-langkah yang harus diikuti:
- Cek Hasil Seleksi
Hasil seleksi dapat dilihat mulai 18 Juni 2025 di situs resmi spmb.jakarta.go.id.
- Login ke Akun SPMB
Gunakan nomor peserta dan kata sandi yang dipakai saat pendaftaran.
- Pilih Menu "Daftar Ulang"
Ikuti petunjuk yang muncul, lalu cetak bukti pendaftaran ulang sebagai tanda verifikasi.
- Bawa Bukti ke Sekolah
Dokumen ini wajib dibawa saat verifikasi ke sekolah tujuan.
Catatan Penting:
Peserta yang tidak menyelesaikan daftar ulang sesuai jadwal dianggap mengundurkan diri, dan kuotanya akan dialihkan ke peserta lain.