Obrolan Warteg: Selesai Kada, Menyusul Sekda

Selasa 24 Jun 2025, 07:48 WIB
Tiga warga duduk santai di warteg sambil membahas rencana retret pejabat. Salah satu dari mereka menyindir, berharap program tersebut benar-benar untuk rakyat, bukan demi kenyamanan pejabat. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

Tiga warga duduk santai di warteg sambil membahas rencana retret pejabat. Salah satu dari mereka menyindir, berharap program tersebut benar-benar untuk rakyat, bukan demi kenyamanan pejabat. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

POSKOTA.CO.ID - Selesai kepala daerah (Kada), retret akan dilakukan juga bagi sekretaris daerah (sekda) seluruh Indonesia, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang jumlahnya mencapai 552 peserta.

Soal waktunya sudah dipersiapkan, begitu juga tempat retret (pembekalan) akan digelar di Kompleks Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.

Tempat yang sama ketika retret bagi para menteri Kabinet Merah Putih, para kepala daerah gelombang I. Sedangkan retret kepala daerah gelombang II, kini sedang berlangsung selama empat hari di Kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, jawa Barat.

Seperti diberitakan, rencana retret bagi sekda kini masih dimatangkan, kata Mendagri, Tito Karnavian. Yang pasti, rencana retret sekda ini berasal dari arahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Kota Global Yang Berbudaya

“Berarti selesai retret kepala daerah, menyusul kemudian retret sekda biar nyambung ya,” kata bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.

“Iyalah.. sekda itu orang nomor satu di kalangan birokrat,” tambah Yudi.

“Peran sekda sanglah penting dalam administrasi pemerintahan daerah .Sekda lebih paham soal belum kinerja para kepala dinas, badan, camat hingga kades/lurah dan stafnya,” jelas mas Bro.

“Betul juga karena Sekda sebagai unsur utama pembina ASN, mengkoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah, sekaligus mengevaluasi kinerja masing – masing perangkat daerah,” kata Heri.

“Jadi, kalau ada perangkat daerah seperti kepala dinas, badan atau lembaga yang tidak selaras dengan kebijakan pemda, sekda  lebih dulu mengetahui,” kata Yudi.

“Tapi kalau tidak selaras, boleh jadi terletak pada pihak yang bertugas menyelaraskan,” ujar Yudi.


Berita Terkait


News Update