POSKOTA.CO.ID - Sejak awal pekan ramai diperbincangkan soal pengucapan sumpah dengan bahasa asing, Inggris ketika pelantikan Rektor UPI, yang berujung dengan aksi “walkout” Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal.
Seperti diberitakan, Cucun meninggalkan ruangan pelantikan Rektor UPI Prof Didi Sukyadi. Sebab, prosesi pengucapan sumpah jabatan dilakukan dalam bahasa Inggris.
Tindakan tersebut nilainya sebagai bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Ini bukan sekadar insiden, tapi mencerminkan lemahnya kesadaran berbahasa negara di institusi akademik, kata Cucun.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Pilih Mekar Atau Langsing
Sementara pihak UPI menjelaskan pengucapan sumpah tetap menggunakan Bahasa Indonesia. Memang ada beberapa frasa berbahasa Inggris, dengan menyisipkan slogan.
“Kalian tahu, gimana sih kalimat sumpahnya. Kasih tahu dong, jado penasaran,” kata bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.
“Seperti diberitakan, petikan kalimatnya begini , ‘Bahwa saya akan menghindarkan diri dari perbuatan tercela serta menjunjung tinggi prinsip values for value, full commitment no conspiracy, dan defender integrity ‘,” kata Yudi.
“Menurut kalian gimana?,” tanya Heri.
“Yang namanya pengucapan sumpah jabatan, sudah semestinya menggunakan Bahasa Indonesia karena yang disumpah pejabat Indonesia, berada di Indonesia, institusinya Indonesia juga,” kata mas Bro.
“Setahu saya memang begitu. Semua pejabat Indonesia disumpah dengan Bahasa Indonesia. Dubes yang akan ditempatkan di luar negeri juga disumpah dengan Bahasa Indonesia, bukan bahasa asing,” kata Yudi.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Bukan Pendukung, Tak Dapat Bansos