JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Lurah Duri Kepa, Jakarta Barat, Arie Lystha memastikan proses rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) berjalan transparan.
"Semua akan dilakukan secara transparan," kata Arie kepada Poskota, Selasa, 24 Juni 2025.
Di Kelurahan Duri Kepa sendiri, membuka sebanyak dua lowongan sebagai petugas PPSU.
Warga dipersilahkan langsung melamar ke kantor Kelurahan Duri Kepa membawa persyaratan.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Resmi Buka Lowongan PPSU, Kelurahan Gambir Sepi Pelamar
Dalam pengumuman yang diberikan, syarat yang harus dipenuhi yaitu membawa surat lamaran yang ditujukan Lurah Kelurahan Duri Kepa.
Proses rekrutmen PPSU diutamakan bagi warga yang ber-KTP Jakarta dan berusia minimal 18 tahun dan maksimal 56 tahun dengan tingkat minimal sekolah dasar (SD) dan bisa baca tulis.
Syarat administrasi lain yakni membawa foto copy KTP satu lembar, pas foto berukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.
Lalu fotocopy ijazah dua lembar, dan surat keterangan dapat membaca dan menulis bertanda tangan di atas materai 10.000.
Adapun, pengumuman pembukaan pendaftaran dan proses rekrutmen PPSU dimulai sejak 23 sampai 26 Juni 2025.
Kemudian, penyampaian hasil rekrutmen PPSU akan dilakukan pada 14 sampai 16 Juli 2025.