Kasus Asusila di Serang Banten Meningkat, Orang Tua Diimbau Tingkatkan Pengawasan

Selasa 24 Jun 2025, 17:13 WIB
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko saat memberikan keterangan dalam konferensi pers kasus tindak pidana asusila. (Sumber: POSKOTA | Foto: Rahmat Haryono)

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko saat memberikan keterangan dalam konferensi pers kasus tindak pidana asusila. (Sumber: POSKOTA | Foto: Rahmat Haryono)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kasus pelecehan seksual di Kabupaten Serang, Banten meningkat. Buktinya, dalam sepekan Polres Serang mengungkap sejumlah kasus asusila.

Pengungkapan kasus asusila oleh Polres Serang masing-masing di wilayah Kecamatan Cikande, Bandung, Cikeusal, Pontang dan Pamarayan.

Dalam sepekan sebanyak 14 pelaku pencabulan diringkus personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang dari sejumlah wilayah.

"Dalam sepekan ada 14 pelaku dari 14 kasus tindak pidana asusila yang kami amankan di sejumlah lokasi," terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dalam konferensi pers di Mapolres Serang, Selasa, 24 Juni 2025.

Ke-14 orang tersangka yang telah diamankan tersebut yaitu HW, KO, US, MF, FK, AR, HS, HU, MA, FIS, AJ, SP, dan HE.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Beri Dukungan Psikologis dan Hukum untuk Keluarga Korban Pencabulan

Para tersangka yang kini mendekam di Rutan Polres Serang berusia antara 20 tahun hingga 54 tahun, sedangkan korban berjumlah 20 orang, berusia 6 tahun hingga 16 tahun.

"Seluruh korban masih masih berusia di bawah umur, bahkan ada beberapa yang masih anak-anak," kata Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Fauzan Afifi, Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES dan Kasi Humas AKP Dedi Jumhaedi.

Condro menerangkan dari sejumlah kasus yang diungkap oleh polisi, para pelaku pencabulan merupakan orang yang dikenal korban, seperti keluarga, guru hingga teman dekat. Modus yang digunakan untuk memperdaya korban juga beragam.

"Modusnya adalah mengiming-imingi para korban, karena pelaku disini ada yang berstatus sebagai pengajar, orang terdekat, dan ada yang berstatus sebagai teman korban itu sendiri," terangnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres mengimbau kepada orang tua untuk lebih peduli serta meningkatkan pengawasan kepada putra-putrinya agar tidak menjadi dari korban berikutnya.


Berita Terkait


News Update