Golongan I
- IA: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
- IB: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
- IC: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
- ID: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II
- IIA: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
- IIB: Rp1.748.100 – Rp2.954.800
- IIC: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
- IID: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III
- IIIA: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
- IIIB: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
- IIIC: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
- IIID: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV
- IVA: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
- IVB: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
- IVC: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
- IVD: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
- IVE: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Prospek Kenaikan 2025 Masih dalam Pembahasan
Meski belum ada kepastian, sejumlah analis memperkirakan pemerintah akan kembali mengevaluasi besaran pensiun mengikuti inflasi dan kenaikan gaji PNS aktif. Namun, keputusan akhir bergantung pada APBN 2025 dan kebijakan Kementerian Keuangan.
Apa yang Perlu Dilakukan Pensiunan?
Taspen menyarankan para pensiunan untuk:
- Memantau informasi resmi melalui website Taspen atau kontak layanan pelanggan.
- Waspada terhadap hoaks terkait kenaikan gaji yang beredar di media sosial.
- Memastikan data terdaftar aktif agar tidak ketinggalan update.
Sampai saat ini, tidak ada perubahan nominal gaji pensiunan PNS untuk tahun 2025. Pensiunan diharapkan bersabar menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. Jika ada perkembangan, Taspen akan segera menginformasikannya.
Hingga berita ini diturunkan, kebijakan kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2025 masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.
Taspen menegaskan akan segera menginformasikan perkembangan terbaru begitu ada keputusan yang ditetapkan melalui saluran-saluran resmi mereka.
Para pensiunan diimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui sumber-sumber terpercaya dan tidak mudah terpancing oleh kabar yang belum jelas kebenarannya.
Dengan kesabaran dan kewaspadaan, diharapkan seluruh pihak dapat menerima keputusan akhir dengan pemahaman yang utuh dan jelas.