BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat (Jabar), Abdul Karim mendukung usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan. Usulan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar ini dinilai perlu untuk menata berbagai kegiatan pertambangan.
"Seperti kita ketahui Jawa Barat ini kaya akan Sumber Daya Alam (SDA). Dan saya menilai sangat perlu adanya regulasi yang mengatur hal tersebut akan berbagai kegiatan pertambangan di Jabar bisa tertata," kata Abdul, Kamis, 29 Mei 2025.
Menurutnya, dengan tidak adanya regulasi dan aturan serta pengawasan yang ketat, kegiatan pertambangan di Jabar kerap dilakukan ugal-ugalan, misalkan kegiatan pertambangan tidak memikirkan dampak lingkungan. Alhasil, bencana alam kerap melanda wilayah Jabar.
Hal lain, akibat kegiatan pertambangan yang tidak terkendali juga kerap berakibat fatal dengan jatuhnya korban jiwa dari pihak penambang.
"Ini yang perlu digaris bawahi. Selama ini akibat tidak adanya regulasi, kegiatan pertambangan bukan malah menguntungkan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menguntungkan masyarakat sebaliknya hanya merugikan. Baik dari kerusakan lingkungan maupun korban jiwa dari masyarakat," uujar politisi Partai Gerindra ini.
Meski mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan, anggota dewan Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Cianjur ini, mengingatkan akan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan regulasi ini.
Peran Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di wilayah Jabar diharapkan turut menyamankan misi dan visi dan penataan kegiatan pertambangan di daerahnya masing-masing.
"Jangan sampai hanya Gubernur Jabar saja yang semangat membenahi kegiatan pertambangan ini. Sedangkan ditingkat kota dan kebupaten tidak memiliki semangat yang sama," ucap dia.
Baca Juga: Anggota DPRD Jabar Abdul Karim Berkomitmen Dampingi Petani Cianjur Atasi Persoalan Pertanian
Sebelumnya, empat Panitia Khusus (Pansus) telah resmi dibentuk dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat, Senin, 26 Mei 2025. Pansus tersebut diantaranya; Pansus V, VI, VII dan Pansus VIII.