Pengumuman dan Cara Daftar Ulang SPMB/PPDB Gresik 2025 untuk Jenjang TK, SD, dan SMP

Senin 23 Jun 2025, 12:08 WIB
Info PPDB/SPMB Gresik 2025. (Sumber: Istimewa)

Info PPDB/SPMB Gresik 2025. (Sumber: Istimewa)

Link Pengumuman Jalur Afirmasi, Domisili, dan Mutasi SMP:

Langkah-langkah cek hasil seleksi SMP:

  1. Akses link pengumuman https://ppdb.gresikkab.go.id/smp/hasil-seleksi
  2. Masuk ke akun dengan nomor pendaftaran sebagai username dan tanggal lahir sebagai password.
  3. Gulir ke bawah halaman utama dan temukan menu Pengumuman Hasil Seleksi.
  4. Pilih jalur pendaftaran yang diikuti.
  5. Klik Lihat Hasil.

Jalur Prestasi dan Tes Potensi Akademik

Untuk jalur prestasi, baik akademik maupun non-akademik, serta tahfidz, pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 23 Juni 2025.

Jalur TPA akan diumumkan pada 1 Juli 2025, sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh panitia pelaksana.

Baca Juga: Panduan Lengkap Daftar Ulang SPMB/PPDB 2025: Syarat, Jadwal, dan Dokumen Wajib

Pengumuman TK Gresik 2025

Berbeda dari jenjang SD dan SMP, hasil seleksi TK dapat dicek langsung melalui satuan pendidikan masing-masing.

Calon murid dan orang tua diminta menghubungi TK tujuan untuk mendapatkan informasi resmi dari pihak sekolah.

Tata Cara Daftar Ulang SPMB Gresik 2025

Peserta yang dinyatakan lolos wajib mengikuti proses daftar ulang agar status kelulusannya dinyatakan sah. Berikut ini jadwal daftar ulang berdasarkan jenjang dan jalur:

  • Jenjang TK: 18–19 Juni 2025
  • Jenjang SD jalur afirmasi & mutasi: 16–17 Juni 2025
  • Jenjang SMP jalur afirmasi, domisili, dan mutasi: 19–20 Juni 2025
  • Jalur prestasi SD & SMP: menyusul setelah pengumuman masing-masing jalur

Langkah-langkah daftar ulang:

  1. Siapkan dokumen asli yang diminta (termasuk bukti pendaftaran).
  2. Datangi sekolah tujuan sesuai informasi pengumuman.
  3. Lakukan verifikasi dan konfirmasi kehadiran kepada panitia SPMB.

Peserta yang tidak hadir untuk daftar ulang dalam periode yang ditentukan akan secara otomatis dianggap mengundurkan diri, dan posisinya akan diberikan kepada peserta dalam antrean cadangan sesuai ketentuan yang berlaku.


Berita Terkait


News Update