Pengajuan Data PPG 2025 Sudah Disetujui? Ini Langkah Selanjutnya yang Harus Dilakukan

Senin 23 Jun 2025, 14:28 WIB
Tahapan proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2025.(Sumber: Dok/PPG 2025)

Tahapan proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2025.(Sumber: Dok/PPG 2025)

Berikut tata cara konfirmasi yang dikutip dari kanal resmi YouTube PPG Kemendikbudristek.

1. Akses Situs Resmi

Buka laman https://ppg.dikdasmen.go.id, kemudian klik Login SIMPKB di pojok kanan atas.

2. Masuk ke Akun

Masukkan ID SIMPKB dan kata sandi Anda, lalu tekan tombol "Masuk".

3. Tanggapi Pop-up Konfirmasi

Jika Anda terpilih, sistem akan memunculkan pop-up bertuliskan "Konfirmasi Kesediaan Mengikuti PPG 2025".

4. Klik "Konfirmasi"

Pilih "Bersedia" jika ingin melanjutkan, atau "Tidak Bersedia" jika tidak dapat mengikuti di tahun ini.

Penolakan tersebut berarti kesempatan akan dialihkan ke periode selanjutnya.

Baca Juga: KUNCI Jawaban Modul 3 PPG 2025: Apa yang Dimaksud 'Manusia Merdeka' dalam Pandangan Ki Hadjar Dewantara? Ini Jawabannya

5. Isi Alasan Jika Tidak Bersedia

Guru yang menolak akan diminta mengisi alasan, kata sandi, dan menandai opsi bersedia ikut di periode berikutnya.

6. Konfirmasi atau Ubah Bidang Studi

Jika setuju dengan bidang studi yang ditampilkan, klik Konfirmasi. Jika ingin mengubah, klik Ubah Bidang Studi

Perlu dicatat bahwa, pengubahan bidang studi akan membuat guru dianggap tidak bersedia dan harus mendaftar ulang dari awal.

7. Lengkapi Profil Diri

Klik tombol Lengkapi Profil, isi data tambahan (yang bertanda *wajib diisi), lalu klik Simpan.

8. Tautkan dengan Belajar.id

Jika muncul notifikasi untuk menautkan ke akun Belajar.id, klik Tautkan Sekarang atau lewati jika tidak berkenan.

9. Simpan Perubahan Data


Berita Terkait


News Update