Pengajuan Data PPG 2025 Sudah Disetujui? Ini Langkah Selanjutnya yang Harus Dilakukan

Senin 23 Jun 2025, 14:28 WIB
Tahapan proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2025.(Sumber: Dok/PPG 2025)

Tahapan proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2025.(Sumber: Dok/PPG 2025)

POSKOTA.CO.ID - Para guru yang mengikuti proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2025 kini memasuki fase penting dalam seleksi administrasi.

Banyak juga yang telah menerima notifikasi baru di akun SIMPKB bertuliskan "Ajuan Data Anda telah Disetujui pada PPG Dalam Jabatan 2025".

Notifikasi ini muncul tepat di atas foto profil pada laman Biodata Diri.

Tak sedikit guru yang bertanya-tanya, apakah ini berarti guru telah lulus seleksi administrasi PPG 2025 periode pertama?

Status “Disetujui” sendiri menandakan bahwa data yang diajukan oleh guru telah diverifikasi dan dianggap memenuhi persyaratan administratif.

Ini merupakan bagian dari tahapan pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Guru Tertentu 2025 yang berlangsung sejak 27 Mei hingga 12 Agustus 2025 melalui akun SIMPKB masing-masing guru.

Direktorat Jenderal GTK telah melakukan pengambilan data pada 17 Juni 2025, dan sejak saat itu, sejumlah peserta mulai menerima notifikasi persetujuan.

Namun demikian, meski status "Disetujui" telah muncul, guru belum tentu secara otomatis diumumkan lulus seleksi administrasi secara keseluruhan hingga pengumuman resmi dipublikasikan di laman PPG Dikdasmen.

Baca Juga: Panduan Menyusun Jurnal Modul 3 PPG 2025: Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai

Apa Langkah Setelah Data Disetujui?

Jika sudah mendapatkan status “disetujui”, guru diharapkan segera melakukan konfirmasi kesediaan mengikuti PPG.

Langkah ini sangat penting sebagai bentuk kesiapan untuk mengikuti proses perkuliahan berikutnya.


Berita Terkait


News Update