PPPK Tahap 2 2024: 4 Langkah Ini Wajib Dilakukan Honorer Belum Dapat Pengumuman

Minggu 22 Jun 2025, 13:40 WIB
Honorer belum terima pengumuman PPPK Tahap 2? BKN menjelaskan alasan pengumuman bertahap. Ikuti panduan cek kelulusan di sscasn.bkn.go.id dan media sosial instansi. (Sumber: menpan.go.id)

Honorer belum terima pengumuman PPPK Tahap 2? BKN menjelaskan alasan pengumuman bertahap. Ikuti panduan cek kelulusan di sscasn.bkn.go.id dan media sosial instansi. (Sumber: menpan.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Sejumlah tenaga honorer yang mengikuti Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Tahun 2024 masih menanti kabar kelulusan.

Padahal, pengumuman resmi telah dimulai sejak 16 Juni 2025. Kekhawatiran pun muncul di kalangan peserta yang belum menerima informasi, meski Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan bahwa proses pengumuman tidak dilakukan secara serempak.

Berdasarkan Surat BKN Nomor 7199/B-KS.04.01/SD/E/2025 tertanggal 20 Mei 2025, pengumuman hasil seleksi dilaksanakan secara bertahap oleh masing-masing instansi.

Artinya, tidak semua peserta akan menerima kabar di hari yang sama. "Seluruh instansi diharapkan mengumumkan hasil seleksi paling lambat 30 Juni 2025," jelas pernyataan resmi BKN.

Baca Juga: Gaji PPPK 2024 Tembus Rp6 Juta per Bulan, Ini Rinciannya dan Tunjangan yang Menyertainya

4 Langkah Antisipasi yang Bisa Dilakukan Peserta

Bagi honorer yang belum menerima pengumuman, BKN dan instansi terkait menyarankan untuk tidak panik. Berikut empat langkah yang dapat dilakukan sembari menunggu kepastian kelulusan:

  1. Pantau Secara Berkala di Website SSCASN BKN

Peserta dapat mengecek status kelulusan melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id dengan login menggunakan akun masing-masing. Hasil seleksi biasanya muncul di menu "Pengumuman" atau "Status Kelulusan".

  1. Cek Website Resmi Instansi yang Dilamar

Beberapa instansi mengunggah daftar kelulusan dalam bentuk dokumen PDF di situs web mereka. Pastikan untuk memeriksa bagian "Pengumuman" atau "Rekrutmen" secara berkala.

  1. Ikuti Media Sosial Instansi

Agar tidak ketinggalan informasi, peserta disarankan mengikuti akun media sosial resmi instansi, seperti Instagram, X (Twitter), atau Facebook. Beberapa instansi aktif memberikan pengumuman melalui platform tersebut.

  1. Hubungi Langsung Instansi Terkait

Jika dirasa perlu, peserta dapat menghubungi instansi melalui call center atau datang langsung ke kantor (jika memungkinkan) untuk memastikan status seleksi.

Baca Juga: Harus Siap! Honorer Lulus PPPK Tahap 2 dengan Kode L2 Ditempatkan di Lokasi Berbeda, Ini Penjelasannya

Tetap Waspada terhadap Penipuan


Berita Terkait


News Update