DPRD Minta Dinas PUPR Pandeglang Tegas kepada Kontraktor 5 Proyek Jalan yang Jadi Temuan BPK

Minggu 22 Jun 2025, 18:53 WIB
Sekretaris Komisi III DPRD Pandeglang, Syaeful Bachri. (Sumber: POSKOTA | Foto: Samsul Fatoni)

Sekretaris Komisi III DPRD Pandeglang, Syaeful Bachri. (Sumber: POSKOTA | Foto: Samsul Fatoni)

CV CDK dengan nilai kontrak sebesar Rp1.001.397.880,10 dan ketidaksesuaian sebesar Rp128.747.352,21. Serta, CV TDY nilai kontrak sebesar Rp4.729.722.729,00 dan ketidaksesuaian sebesar Rp35.319.615,05.

Total nilai pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi kontrak dari 5 paket proyek tersebut sebesar Rp917.272.450,47.

Menanggapi temuan tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Pandeglang, Syaeful Bachri mendesak, pihak Dinas PUPR Pandeglang, untuk bersikap tegas dan segera memanggil perusahaan-perusahaan atau kontraktor tersebut agar segera melakukan pembayaran kelebihan pembayaran tersebut ke kas daerah.

“Dinas terkait harus tegas, itu uang negara. Harus berani mengambil sikap agar segera menindaklanjuti kelebihan pembayaran. Itu harus segera dikembalikan ke kas negara," ungkapnya, Minggu 22 Juni 2025.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menegaskan, dinas terkait harus bertindak tegas dalam menyikapi temuan tersebut.

Ia kbali menegaskan, bahwa uang negara yang telah dibayarkan secara berlebih harus segera dikembalikan oleh pihak rekanan proyek.

"Pada prinsipnya, saya rasa Dinas PUPR harus tegas, karena bagaimanapun juga itu uang negara, uang masyarakat kita. Yang terpenting kita berani mengambil sikap," tegasnya.

Ia mengingatkan, berdasarkan ketentuan pengelolaan keuangan daerah, kelebihan anggaran wajib dikembalikan ke kas daerah.

Menurutnya, keterlambatan atau kelalaian dalam menindaklanjuti temuan BPK dapat berdampak pada kualitas laporan keuangan pemerintah daerah, termasuk opini BPK.

"Karena bagaimanapun juga yang saya tahu kalau berbicara anggaran kelebihan harus segera dikembalikan ke Kas Daerah," ujarnya.

Ia menilai, adanya potensi kerugian negara dari hasil temuan BPK itu akibat lemahnya pengawasan internal di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

"Saya rasa ini akibat kelalaian dan lemahnya sistem pengawasan dari dinas terkait. Ini harus jadi cermin ke depan supaya tidak terulangi lagi," katanya.


Berita Terkait


News Update