BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Tagihan Internet Sekolah di Disdikpora Pandeglang

Kamis 19 Jun 2025, 19:52 WIB
Gedung Disdikpora Pandeglang di kawasan Komplek Cikupa Keca.atan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang. (Sumber: Istimewa)

Gedung Disdikpora Pandeglang di kawasan Komplek Cikupa Keca.atan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang. (Sumber: Istimewa)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Banten, menemukan adanya kelebihan pembayaran pada tagihan internet pada ratusan sekolah mulai tingkat SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang.

Dari hasil laporan pemeriksaan BPK RI perwakilan Banten, realisasi belanja internet melebihi tagihan. Dari hasil pemeriksaan secara uji petik dilakukan pada 93 SMP Negeri dan 73 SD Negeri atas belanja internet.

Dari hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dari sekolah yang diuji petik tersebut, terdapat realisasi belanja internet dengan provider PT STI yang melebihi tagihan sebesar Rp70.703.900,00 pada 12 SMP Negeri dan 14 SD Negeri dengan rincian sebagai berikut.

Baca Juga: ODGJ Berkeliaran Bawa Golok Diamankan Satpol PP di Pasar Badak Pandeglang

SMP Negeri realisasi sebesar Rp57.514.400,00 dengan tagihan sebesar Rp20.676.000,00 dan kelebihan bayar sebesar Rp36.838.400,00

Sementara, SD Negeri realisasi sebesar Rp75.212.000,00 dengan tagihan sebesar Rp41.346.500,00 dan kelebihan bayar sebesar Rp33.865.500,00.

Total kelebihan bayar internet secara keseluruhan antara sekolah SMP dan SD tahun 2024 sebesar Rp70.703.900,00.

Baca Juga: Takokak Dikunjungi Gubernur KDM dan Bupati Cianjur, Anggota DPRD Jabar Abdul Karim: Pemerataan Pembangunan di Depan Mata

Temuan BPK RI tentang kelebihan pembayaran internet merupakan salah satu poin dari temuan BPK dalam pemeriksaan penggunaan Biaya Operasional Sekolah (BOP) tahun anggaran 2024.

Pasalnya, dari hasil pemeriksaan BPK tersebut penatausahaan dana BOS pada ribuan sekolah mulai dari tingkat PAUD, SD dan SMP belum sesuai dengan ketentuan.

Sekretaris Disdikpora Pandeglang, Nono Suparno mengungkapkan, mengenai temuan BPK RI perwakilan Banten, tentang kelebihan pembayaran internet di sejumlah sekolah SMP dan SD, pihaknya baru akan diundang pihak sekolahnya.


Berita Terkait


News Update