Anak Aniaya Ibu Kandung hingga Babak Belur di Bekasi, Pelaku Diringkus Polisi

Minggu 22 Jun 2025, 19:11 WIB
Ezra, 23 tahun, pelaku penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri di Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, ditahan di Polres Metro Bekasi Kota. (Sumber: Istimewa)

Ezra, 23 tahun, pelaku penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri di Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, ditahan di Polres Metro Bekasi Kota. (Sumber: Istimewa)

"Dia bilang saya banting HP, padahal enggak," imbuhnya.

Meilanie sempat berusaha meminjam uang ke tetangga dan teman, namun tak ada hasil, hingga membuat Ezra makin naik pitam.

Meilanie merasa trauma dengan kejadian tersebut. Dirinya mengaku sudah tidak sanggup lagi dengan perilaku Ezra sehingga memilih untuk menyerahkan anak semata wayangnya itu ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Anak Terlantar di Kebayoran Lama Diduga Korban Penganiayaan Ayahnya

"Saya enggak sanggup lagi. Takut suatu hari dia ulangi perbuatannya. Mungkin ini waktu yang tepat untuk kasih dia pelajaran," ungkapnya.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, membenarkan penangkapan pelaku tersebut. Ezra kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dirinya diringkus sejak hari Kamis, 19 Juni 2025.

"Alhamdulillah, kita sudah amankan pelaku usai korban membuat laporan," jelas Kusumo.

Menurut Kusumo, proses penyelidikan terhadap tersangka masih berlangsung.

"Sudah dilakukan penahanan. Sejauh ini masih dalam proses penyelidikan," tegasnya. (CR-3)


Berita Terkait


News Update