Cair Langsung ke Rekening! Guru Non Sertifikasi Dapat Rp250.000 Tambahan Penghasilan, Ini Syarat Dapatnya

Sabtu 21 Jun 2025, 17:13 WIB
Ilustrasi tambahan penghasilan bagi guru non sertifikasi. (Sumber: Pexel/Defrino Maasy)

Ilustrasi tambahan penghasilan bagi guru non sertifikasi. (Sumber: Pexel/Defrino Maasy)

Bagi guru yang sudah memenuhi kriteria tetapi belum menerima dana, diimbau segera melapor melalui kanal resmi yang disediakan kementerian.

Penting untuk diingat, setiap pelanggaran administrasi, termasuk data yang tidak sinkron di Dapodik atau rekening tidak aktif, dapat menyebabkan penundaan transfer.

Oleh karena itu, guru diharapkan secara berkala mengecek status mereka di sistem Dapodik dan portal Info GTK untuk memastikan data selalu valid dan dana tambahan penghasilan bisa cair lancar.


Berita Terkait


News Update