Bagi guru yang sudah memenuhi kriteria tetapi belum menerima dana, diimbau segera melapor melalui kanal resmi yang disediakan kementerian.
Penting untuk diingat, setiap pelanggaran administrasi, termasuk data yang tidak sinkron di Dapodik atau rekening tidak aktif, dapat menyebabkan penundaan transfer.
Oleh karena itu, guru diharapkan secara berkala mengecek status mereka di sistem Dapodik dan portal Info GTK untuk memastikan data selalu valid dan dana tambahan penghasilan bisa cair lancar.