POSKOTA.CO.ID – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) mulai awal Juni 2025 untuk siswa SD, SMP, SMA/SMK.
Pencairan PIP 2025 dilakukan secara bertahap, sehingga dana bantuan tidak akan serentak diterima oleh siswa.
Proses ini bergantung pada wilayah, kesiapan rekening, hingga urutan penerbitan Surat Keputusan (SK) oleh pusat.
Situasi semacam ini sering membuat masyarakat bingung. Tak sedikit orang tua yang menyatakan belum menerima dana, padahal ada siswa lain di sekolah yang sama yang sudah mendapatkan bantuan tersebut.
Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan menegaskan pentingnya siswa dan orang tua untuk melakukan pemantauan secara mandiri melalui situs resmi PIP.
Cara cek nama penerima PIP 2025
1. Buka situs resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
2. Pilih menu “Cari Penerima PIP”
3. Input NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
4. Klik “Cek Penerima PIP”
5. Tunggu sistem memproses data