POSKOTA.CO.ID – Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan pada pertengahan tahun 2025 untuk termin kedua.
Bantuan ini diberikan kepada peserta didik yang memenuhi syarat sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam menjamin akses pendidikan yang merata dan berkelanjutan.
Mulai bulan Juni 2025, pencairan dana bantuan PIP dilakukan secara bertahap melalui bank penyalur, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek.
Masyarakat yang merasa layak menerima bantuan ini dapat segera mengecek status penerima dan besaran dana yang akan diterima sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing.
Baca Juga: Tak Ada Pencairan Bantuan PIP Bulan Juni 2025? Ini Alasan Penolakan yang Perlu Diketahui
Jadwal pencairan PIP termin 2 2025 bulan Juni
Pencairan dana bantuan PIP termin 2 dijadwalkan berlangsung mulai awal bulan Juni 2025.
Pencairan dilakukan secara bertahap kepada penerima melalui bank penyalur.
Penyaluran dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) pemberian yang diterbitkan oleh Kemendikbudristek.
SK pemberian tahap pertama mulai dikeluarkan pada awal Juni 2025, dan tahap berikutnya direncanakan pada awal Juli 2025.
Baca Juga: Wah! Dana Bantuan Pendidikan PIP 2025 Sudah Bisa Dicairkan, Jangan Sampai Ketinggalan!
Cara cek penerima PIP 2025
1. Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)