CIKARANG TIMUR, POSKOTA.CO.ID - Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang mengecam tawuran antar pelajar yang menewaskan anggota Karang Taruna di Kampung Citarik, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Kamis 12 Juni 2025, dini hari WIB.
“Tawuran ini disalahkan. Apalagi pelajar yang membawa senjata tajam hingga merenggut nyawa seseorang. Sebagai Bupati, saya sampaikan, jika ada yang tawuran dan tertangkap, pelaku harus diberi pelajaran sesuai undang-undang yang berlaku,” kata Ade di Polres Metro Bekasi, Senin, 16 Juni 2025.
Ade menegaskan, meski pelaku masih di bawah umur, proses hukum harus tetap berjalan agar ada efek jera.
“Kalau memang di bawah umur, ya diproses dulu di kepolisian. Kalau tidak seperti itu, kejadian serupa akan terus terulang. Kita tahu, meskipun sudah banyak ditindak oleh polisi dan TNI, tetap saja masih ada tawuran,” ujarnya.
Baca Juga: Tragis! Anggota Karang Taruna Tewas Dibacok saat Lerai Tawuran di Cikarang Timur
Selain penindakan hukum, menurut Ade, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi juga perlu lebih aktif melakukan penyuluhan dan pembinaan agar tawuran pelajar bisa dicegah sejak dini.
“Dinas Sosial perlu lakukan penyuluhan dan pemberdayaan, terutama kepada pelajar dan pihak terkait soal tawuran ini,” ucap dia.
Ia membantah insiden ini terjadi, karena jam malam bagi pelajar di Kabupaten Bekasi belum diterapkan.
“Tidak, saya rasa ini memang sudah jadi hal yang kerap terjadi di Kabupaten Bekasi. Menjelang bulan puasa biasanya banyak tawuran sarung, anak-anak SMA, SMK juga kerap terlibat tawuran. Ini memang butuh pembinaan khusus,” ucapnya.
Baca Juga: Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Tawuran di Johor Baru, 17 Remaja Diamankan
Menurutnya, Pemkab Bekasi akan membahas program-program penyuluhan sebagai upaya pencegahan tawuran di kalangan pelajar dalam waktu dekat.