PPPK yang bertugas di daerah tertinggal, terpencil, atau terluar juga akan menerima tunjangan khusus sebagai bentuk apresiasi.
Selain itu, beberapa instansi pemerintahan juga berpotensi memberikan tambahan kesejahteraan seperti uang makan, biaya perjalanan dinas, atau seragam kerja.
Namun perlu dicatat, tidak semua instansi memiliki kemampuan anggaran untuk menyediakan fasilitas tambahan tersebut.