Dirikan Bangunan di Lahan Negara, Warga Minta Kompensasi Usai Digusur

Rabu 18 Jun 2025, 12:15 WIB
Bangunan di sepanjang jalan tanggul, kampung gabus, desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi di bongkar usai KDM melakukan sidak dadakan beberapa waktu lalu. (Sumber: Istimewa)

Bangunan di sepanjang jalan tanggul, kampung gabus, desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi di bongkar usai KDM melakukan sidak dadakan beberapa waktu lalu. (Sumber: Istimewa)

Bangunan tersebut didirikan tanpa izin resmi, tanpa membayar sewa atau iuran, dan hanya berdasarkan izin lisan dari oknum staf desa.

“Kalau dikasih ya alhamdulillah, saya ikhlas kok bangunan ini dirobohkan. Tapi kalau langsung dibongkar gitu aja tanpa apa-apa, saya dan warga lain juga pasti kecewa,” tutupnya. (cr-3)


Berita Terkait


News Update