Bangunan tersebut didirikan tanpa izin resmi, tanpa membayar sewa atau iuran, dan hanya berdasarkan izin lisan dari oknum staf desa.
“Kalau dikasih ya alhamdulillah, saya ikhlas kok bangunan ini dirobohkan. Tapi kalau langsung dibongkar gitu aja tanpa apa-apa, saya dan warga lain juga pasti kecewa,” tutupnya. (cr-3)