Bau Kencur Sudah Ngotot Tawuran, 12 Remaja Geng Motor Digaruk Polisi Purwakarta

Rabu 18 Jun 2025, 12:06 WIB
Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah mengamati barang bukti senjata tajam dari geng motor yang kerap meresahkan wilayahnya. (Sumber: Humas Polres Purwakarta)

Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah mengamati barang bukti senjata tajam dari geng motor yang kerap meresahkan wilayahnya. (Sumber: Humas Polres Purwakarta)

Ancaman hukumannya juga tak main-main. Mereka bisa dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam.

Terpisah, Yosep, Ketua Karang Taruna RW 03 Kelurahan Tegal Munjul, mengaku bersyukur polisi cepat tanggap.

“Warga di lingkungan kami juga resah karena tawuran kerap terjadi di wilayah ini saban akhir pekan Sabtu dan Minggu. Kalau mau weekend, para pemuda di sini pasti siaga mengantisipasi terjadinya tawuran di lingkungan ini,” ujar Yosep.


Berita Terkait


News Update