4 Pulau di Aceh Diisukan Akan Digeser ke Sumatera Utara? Presiden Prabowo Akhirnya Angkat Bicara

Rabu 18 Jun 2025, 08:45 WIB
Pulau Aceh Mau Dipindah ke Sumatera Utara? Ini Penjelasan Resmi dari Presiden Prabowo (Sumber: Tiktok/@kucingpintarid)

Pulau Aceh Mau Dipindah ke Sumatera Utara? Ini Penjelasan Resmi dari Presiden Prabowo (Sumber: Tiktok/@kucingpintarid)

“Presiden Prabowo telah memutuskan bahwa keempat pulau Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek—secara administratif tetap menjadi bagian dari Provinsi Aceh,” ujar Prasetyo dengan tegas.

Pernyataan ini berdasarkan kajian mendalam dari Kementerian Dalam Negeri serta dokumen pendukung dari Badan Informasi Geospasial dan instansi terkait lainnya. Presiden menekankan pentingnya mengedepankan keadilan dan integritas wilayah dalam pengambilan keputusan negara.

Dinamika Politik: Antara Kebijakan, Otonomi, dan Sentimen Publik

Kebijakan pemindahan wilayah kerap menimbulkan resistensi, apalagi jika menyangkut provinsi dengan kekhususan seperti Aceh. Dalam kasus ini, publik Aceh merespons cepat karena trauma masa lalu terhadap perlakuan pusat yang tidak melibatkan aspirasi lokal.

Beberapa tokoh juga menyoroti kehadiran Bobby Nasution, Wali Kota Medan sekaligus menantu Presiden Joko Widodo, yang dianggap ‘gercep’ (gerak cepat) mengomentari polemik ini. Hal ini menambah panas diskusi di media sosial karena muncul asumsi bahwa isu ini bersinggungan dengan agenda politik dan ekonomi tertentu.

Narasi di Media Sosial: Publik Kritisi Kekacauan Informasi

Media sosial menjadi kanal utama publik meluapkan opini dan keresahan. Salah satu unggahan di platform X (Twitter) dari akun @IMVANEX menyindir kegaduhan nasional akibat keputusan yang dianggap gegabah:

"Kacau banget, ini siapa yang awalnya bikin gaduh bangsa Indonesia soal pulau di Aceh? Presiden Prabowo pasti ngamuk, kok bisa udah adem ayem dan damai eh tiba-tiba ribut 'pencaplokan' pulau oleh Sumut, sampai BOBBY gercep bgt. Gimana nih Mendagri Pak TITO Karnavian?"

Unggahan semacam ini menggambarkan persepsi publik bahwa kebijakan negara, seharusnya tidak dilakukan secara tiba-tiba dan tanpa komunikasi dua arah. Respons seperti ini penting dipertimbangkan oleh pembuat kebijakan untuk menjaga kepercayaan publik.

Upaya Meredam Konflik: Kepastian Hukum dan Konsolidasi Pemerintah

Langkah Presiden Prabowo menegaskan posisi keempat pulau sebagai bagian Aceh mendapat sambutan positif dari berbagai elemen masyarakat. Keputusan ini dianggap berkeadilan serta menghormati hak otonomi Aceh sebagai daerah istimewa.

Selain itu, pernyataan resmi dari istana juga diharapkan dapat mengakhiri kekisruhan informasi yang sempat membuat opini publik terbelah. Pemerintah pusat, melalui Kementerian Dalam Negeri, diminta untuk mengevaluasi mekanisme penerbitan keputusan administratif, agar ke depannya tidak lagi menimbulkan kegaduhan yang dapat mengganggu stabilitas nasional.

Baca Juga: Komisi VIII DPR Desak Pengusutan Intimidasi terhadap Atlet Disabilitas di Bekasi

Presiden Prabowo dan Komitmen terhadap Persatuan Wilayah

Kebijakan Presiden Prabowo dalam menyelesaikan polemik ini menunjukkan komitmen terhadap prinsip kesatuan negara serta kepekaan terhadap geopolitik lokal. Sebagai kepala negara, keputusan tegas seperti ini memberikan pesan kuat bahwa pemerintah tidak akan membiarkan potensi konflik horizontal berkembang hanya karena kesalahan teknis birokrasi.

Langkah ini juga mencerminkan arah kepemimpinan Prabowo yang mengedepankan penyelesaian berbasis musyawarah dan data teknis yang kuat.


Berita Terkait


News Update