POSKOTA.CO.ID - Modul 3.12 yang menjadi bagian dari pelatihan PINTAR Kementerian Agama Republik Indonesia, dirancang untuk membahas secara mendalam konsep Pembelajaran Berdiferensiasi dalam konteks implementasi Kurikulum Merdeka. Modul ini termasuk dalam rangkaian materi pelatihan intensif yang diselenggarakan selama lima hari.
Pelatihan ini diselenggarakan melalui platform daring PINTAR (Pusat Informasi Pelatihan & Pembelajaran), yang ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama.
Platform ini menyediakan berbagai modul pembelajaran yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi tenaga pendidik dalam menyikapi transformasi kurikulum di Indonesia.
Khusus pada Modul 3.12, peserta dibekali pemahaman mengenai strategi pengelolaan pembelajaran yang berpihak pada murid.
Baca Juga: Kunci Jawaban Modul 1 Post Test PPG Daljab Guru Tertentu 2025: Bahan Evaluasi Akhir
Pendekatan berdiferensiasi menjadi inti pembahasan, dengan penekanan pada bagaimana guru dapat menyusun dan melaksanakan kegiatan belajar yang selaras dengan kebutuhan, minat, dan karakteristik individu setiap siswa.
Hal ini sejalan dengan semangat Kurikulum Merdeka yang menempatkan siswa sebagai subjek aktif dalam proses pembelajaran.
Dengan mengikuti modul ini, para pendidik diharapkan mampu menerapkan prinsip-prinsip pembelajaran yang adaptif, inklusif, dan transformatif dalam praktik mengajar sehari-hari.
Berikut ini adalah soal dan kunci jawaban modul 3.21 Penghapusan KDRT dan Perlindungan Anak pada Pelatihan Keluarga Sakinah di Era Digital pada PINTAR Kemenag.
Baca Juga: Kunci Jawaban Modul 1 Topik 3 PPG 2025 Tertentu bagi Guru Daljab: Materi Teaching at The Right Level
Program Pelatihan ini diselenggarakan pada platform PINTAR berbasis MOOC (Massive Open Online Course) menghadirkan berbagai metode belajar yang diperuntukan untuk tenaga pendidik dan dilaksanakan secara Asynchronous.