PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Rp300.000 per bulan.
Nah, jika kamu sudah mendapatkan dana KJP Plus 2025, kamu bisa menggunakannya untuk membeli barang yang diperlukan untuk kebutuhan sekolah.

Berikut daftarnya:
Dana KJP Plus digunakan untuk pembelian apa saja?
Dilansir dari situs resmi KJP, daftar barang yang boleh dibeli menggunakan dana bantuan KJP Plus adalah sebagai berikut:
1. Buku tulis.
2. Buku gambar.
3. Buku pelajaran.
4. Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan.
5. Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil lwarna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka.
Baca Juga: Cara Cek Status KJP Plus 2025 Lengkap dengan Jadwal Pencairan Periode Juni
6. Alat dan atau bahan praktik.