Dana KJP Plus Tahap 1 Mulai Cair Juni 2025, Ini Cara Mudah Cek Saldo Secara Online

Sabtu 07 Jun 2025, 09:27 WIB
Program Kartu Jakarta Pintar Plus 2025. (Sumber: KJP Plus)

Program Kartu Jakarta Pintar Plus 2025. (Sumber: KJP Plus)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mencairkan dana bantuan pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 untuk tahun 2025.

Dana ini mulai disalurkan secara bertahap sejak 5 Juni 2025 kepada lebih dari 700 ribu peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan di wilayah Jakarta.

Menurut Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pencairan tahap ini mencakup bantuan pendidikan kepada 707.622 siswa dari tingkat SD hingga PKBM.

Dana KJP Plus disalurkan langsung ke rekening Bank DKI masing-masing penerima, yang kemudian dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan.

Baca Juga: Cek Pencairan KJP Plus Juni 2025 Lewat HP, Ini Jadwal, Besaran Dana, dan Cara Daftar Sembako Murah

Diantaranya seperti pembelian perlengkapan sekolah, biaya transportasi, hingga biaya tambahan SPP.

Cara Cek Saldo KJP Plus Secara Online

Untuk memudahkan masyarakat dalam memantau dana yang diterima, terdapat dua metode utama untuk mengecek saldo KJP Plus:

1. Melalui Website Resmi KJP

Langkah-langkah pengecekan melalui situs kjp.jakarta.go.id:

  • Buka situs resmi: https://kjp.jakarta.go.id
  • Pilih menu Periksa Status Penerimaan KJP
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua atau siswa
  • Pilih tahun 2025 dan tahap pencairan Tahap 1
  • Klik tombol Cek

Setelah itu, informasi status penerimaan dan saldo dana akan muncul pada layar. Data yang ditampilkan mencakup detail pencairan dan nominal yang diterima.

Baca Juga: Cek Status Pencairan KJP Plus dan Informasi Terbarunya di Sini

2. Melalui Aplikasi JakOne Mobile dari Bank DKI

Selain melalui situs resmi, penerima KJP Plus juga dapat mengecek saldo melalui aplikasi JakOne Mobile. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi JakOne Mobile melalui Google Play Store atau App Store
  • Registrasi dan buat akun (jika belum memiliki)
  • Login ke aplikasi
  • Pilih menu KJP Plus
  • Masukkan nomor rekening KJP
  • Lakukan verifikasi data

Berita Terkait


News Update