Bantuan PIP Tahap 2 Tahun 2025 Akan Dicairkan Bulan Juni! Simak Cara Klaim Dana Rp1,8 Juta di pip.kemdikbud.go.id

Selasa 17 Jun 2025, 14:10 WIB
PIP tahap 2 2025 (Sumber: Canva/Edited Muhammad Ibrahim)

PIP tahap 2 2025 (Sumber: Canva/Edited Muhammad Ibrahim)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengonfirmasi bahwa penyaluran Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 2 Tahun 2025 akan dimulai pada Juni 2025.

Program ini ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah tanpa terbebani biaya pendidikan.

Siswa yang Belum Terima PIP Tahap 1 Berpeluang di Tahap 2

Bantuan ini diperuntukkan bagi siswa yang belum menerima PIP pada tahap sebelumnya. Untuk jenjang SMA/SMK, bantuan mencapai Rp1,8 juta per tahun, yang diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga dan mengurangi angka putus sekolah.

Pencairan dana dilakukan secara bertahap hingga awal Juli 2025 melalui bank penyalur seperti BRI, BNI, dan BSI.

Baca Juga: Cek Jadwal Penyaluran Bansos PKH, BPNT, dan PIP 2025 Resmi dari Pemerintah

Syarat dan Kriteria Penerima PIP Tahap 2 2025

Bantuan ini diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, dan SMA/SMK yang belum menerima PIP sebelumnya. Prioritas penerima meliputi:

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Keluarga penerima PKH, BPNT, atau bansos lainnya
  • Siswa yatim/piatu, disabilitas, korban bencana, atau dari daerah 3T

Besaran Dana PIP 2025 per Jenjang Pendidikan

SD/Sederajat:

  • Kelas Reguler: Rp450.000/tahun
  • Kelas Akhir/Baru: Rp225.000

SMP/Sederajat:

  • Kelas Reguler: Rp750.000/tahun
  • Kelas Akhir/Baru: Rp375.000

SMA/SMK/Sederajat:

  • Kelas Reguler: Rp1,8 juta/tahun
  • Kelas Akhir/Baru: Rp900.000

Cara Cek Status PIP 2025

  • Akses situs resmi pip.kemdikbud.go.id
  • Masukkan NISN dan NIK
  • Isi kode Captcha, lalu klik "Cari"
  • Jika terdaftar, pastikan rekening bank telah diaktifkan sebelum 28 Mei 2025 agar dana bisa dicairkan.

Solusi Jika Ada Kendala

Beberapa masalah yang sering muncul:

  • Rekening belum aktif
  • Data tidak lengkap/tidak sesuai
  • Nama belum masuk SK pencairan

Solusinya:

  • Koordinasi dengan sekolah untuk verifikasi data
  • Hubungi dinas pendidikan setempat jika ada ketidaksesuaian
  • Pastikan NISN dan NIK sudah benar dan terdaftar

Baca Juga: Resmi Diumumkan! Ini Jadwal dan Syarat Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025, Catat Tanggalnya Sekarang

Pentingnya PIP untuk Pendidikan

  • PIP merupakan bantuan pemerintah untuk memastikan siswa dari keluarga kurang mampu tetap bisa sekolah.
  • Bagi yang belum dapat bantuan di tahap ini, masih ada kesempatan di tahap selanjutnya.
  • Pantau terus informasi resmi dari Kemendikbudristek untuk update terbaru.

Segera cek status PIP Anda dan pastikan memenuhi persyaratan!


Berita Terkait


News Update