Apa Kriteria Kenaikan Kelas Kurikulum Merdeka? Minimal Harus Punya Nilai Segini

Senin 16 Jun 2025, 14:41 WIB
Ilustrasi - Kriteria kenaikan kelas Kurikulum Merdeka untuk siswa. (Sumber: Pexels/Mikhail Nilov)

Ilustrasi - Kriteria kenaikan kelas Kurikulum Merdeka untuk siswa. (Sumber: Pexels/Mikhail Nilov)

Baca Juga: Kunci Jawaban PPG 2025 Modul 2 Topik 3: Pembelajaran Sosial Emosional dan Teori Kolb

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran di tahun ajaran berjalan.
  2. Nilai Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) minimal sesuai kriteria yang ditetapkan satuan pendidikan.
  3. Nilai ekstrakurikuler kepramukaan minimal berpredikat B.
  4. Peserta didik Fase E dilarang mempunyai nilai di bawah Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP). Peserta didik yang nilainya tidak memenuhi KKTP, guru wajib mendampingi hingga tuntas dalam batas waktu yang ditetapkan satuan pendidikan.
  5. Peserta didik Fase F dilarang mempunyai nilai di bawah Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP). Peserta didik yang nilainya tidak memenuhi KKTP, guru wajib mendampingi hingga tuntas sebelum pelaksanaan PKL.
  6. Peserta didik mempunyai kehadiran selama hari efektif minimal 90 persen.

Berita Terkait


News Update