Meski demikian, masih terdapat sekitar 805.000 KPM yang berada dalam tahap penyelesaian administratif, khususnya proses pembukaan rekening kolektif (BURKOL).
Dari jumlah tersebut, sekitar 654.000 KPM merupakan penerima PKH yang juga berhak atas BPNT tahap kedua.
Sementara sebagian besar KPM telah menerima dana bansosnya, sebagian kecil lainnya masih menunggu proses verifikasi dan pencairan.
Pemerintah mengimbau masyarakat penerima agar bersabar dan secara berkala memeriksa status bantuan mereka melalui aplikasi resmi Cek Bansos.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Kemensos membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keberatan atau mengoreksi data kepesertaan melalui fitur 'usul dan sanggah' di aplikasi tersebut.
Pemutakhiran data penerima manfaat juga dilakukan secara rutin setiap tiga bulan.
Sebagai bagian dari upaya reformasi data sosial, pemerintah kini tengah mengalihkan sistem pendataan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan validitas data dan memperluas jangkauan program kesejahteraan sosial.
Presiden menegaskan bahwa alokasi anggaran bansos tidak mengalami pengurangan, bahkan ditingkatkan melalui skema penebalan bantuan.
Ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menekan angka kemiskinan dan memperkuat perlindungan sosial, terlebih di tengah dinamika ekonomi pasca-pandemi dan ketidakpastian global.