Obrolan Warteg: Bukan Pendukung, Tak Dapat Bansos

Sabtu 14 Jun 2025, 06:41 WIB
Ilustrasi obrolan warteg yang menyentil praktik tidak adil dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di desa. Seorang warga menyuarakan pendapat bahwa bansos seharusnya diberikan kepada yang membutuhkan. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

Ilustrasi obrolan warteg yang menyentil praktik tidak adil dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di desa. Seorang warga menyuarakan pendapat bahwa bansos seharusnya diberikan kepada yang membutuhkan. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

POSKOTA.CO.ID - Persaingan politik di desa – desa menyebabkan pembelahan yang terpelihara dengan baik. Kerap kali pihak yang yang kalah dari persaingan politik di tingkat desa ditinggalkan oleh pihak yang menjadi pemenangnya.

Kadang, pembelahan ini terjadi hingga pembagian bansos (bantuan sosial). Warga yang mendukung kepala desa terpilih saat pilkades, dimasukkan dalam daftar penerima bansos, sementara yang tidak mendukung, ditinggalkan.

Ini fakta yang terungkap seperti dikatakan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto saat acara diskusi di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025.

Seperti diberitakan, praktik diskriminasi semacam itu terjadi pula pada pembentukan koperasi desa Merah Putih. Ini menjadi salah satu tantangan yang dihadapi pemerintah.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Saran Politik Adik untuk Kakak

“Sanpai sejauh itu ya persaingan politik di tingkat desa,” kata bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.

“Berarti penerima bansos adalah mereka yang benar – benar sebagai pendukung kepala desa, yang dulu memilihnya dalam pilkades,” tambah Yudi.

“Padahal bansos harus diberikan kepada mereka yang berhak menerimanya. Ada aturan mainnya, ada persyaratan dan parameternya, tidak asal diberikan karena keluarganya, kerabatnya dan pendukungnya,” kata Heri.

“Kasihan mereka yang mestinya memenuhi syarat menerima bansos, malah dicoret dari daftar,” ujar Yudi.

“Itu fakta yang terungkap. Begitu juga dalam pembentukan koperasi, boleh jadi para pengurusnya akan diisi oleh para pendukung kepala desa,” ujar Heri.

“Sebenarnya tidak masalah sepanjang yang duduk sebagai pengurus koperasi memiliki kemampuan , terpercaya dan bertanggung jawab. Soal dia pendukung atau tidak pendukung, itu soal lain,” kata Yudi.


Berita Terkait


News Update