POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi pemerintah daerah seluruh Indonesia, utamanya para kepala daerah dan jajarannya.
Pemerintah membolehkan pemda menggelar acara rapat atau sejenisnya di hotel dan restoran.
Ini lampu hijau, setelah menyala lampu merah karena adanya larangan mengadakan acara rapat, seminar dan sejenisnya di hotel - hotel dan restoran.
Larangan ini, termasuk mengurangi perjalanan dinas pejabat dan pegawai ke luar negeri, menyusul adanya efisiensi anggaran tahun 2025.
Lampu hijau rapat di hotel itu dinyalakan Mendagri Tito Karnavian, melalui pernyataannya saat menghadiri Musrenbang Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram, Rabu, 4 Juni 2025.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Menyelaraskan Jam Sekolah
Menurut Mendagri, daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin. Kurangi boleh, tetapi jangan sama sekali tidak ada, tetap melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran.
Target betul hotel dan restoran yang kira-kira agak kolaps, buatlah kegiatan di sana supaya mereka bisa hidup.
"Ini kabar baik bagi pemda dan jajarannya. Rapat di hotel, siapa takut.." kata bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.
"Kabar baik juga bagi hotel dan restoran utamanya di daerah - daerah yang belakangan sepi pengunjung," tambah Yudi.
"Betul hotel dan restoran sepi pengunjung, karena jarang dipakai acara oleh kantor - kantor pemerintahan. Bahkan, tak sedikit swasta pun mengurangi acara di hotel dan restoran, sebagai bentuk dukungan efisiensi," kata Heri.