KPM Lansia Penerima Bansos PKH 2025 Wajib Tahu! Bantuan dengan Total Rp2,4 Juta Bisa Hangus Jika Tak Penuhi Syarat Ini

Sabtu 14 Jun 2025, 14:35 WIB
Penerima PKH lansia harus ikut kegiatan sosial atau kehilangan bantuan Rp2,4 juta/tahun. Baca syarat resmi dari Kemensos agar tidak kena sanksi. (Sumber: sapabansos.dinsos.jatimprov.go.id)

Penerima PKH lansia harus ikut kegiatan sosial atau kehilangan bantuan Rp2,4 juta/tahun. Baca syarat resmi dari Kemensos agar tidak kena sanksi. (Sumber: sapabansos.dinsos.jatimprov.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali mengingatkan para lansia penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk mematuhi seluruh kewajiban yang telah ditetapkan.

Bagi yang abai, konsekuensinya cukup berat: bantuan tunai senilai Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tiga bulan terancam tidak cair.

Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 1 Tahun 2018 secara tegas menyatakan bahwa kepatuhan terhadap kewajiban menjadi syarat mutlak kelangsungan bantuan.

Lansia sebagai salah satu kelompok penerima bansos PKH harus aktif mengikuti program kesejahteraan sosial yang diselenggarakan pemerintah.

Baca Juga: Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap Kedua 2025 Sedang Berjalan, Ada Tambahan Rp400 Ribu Segera Dicairkan

"Bantuan sosial bukanlah hibah tanpa syarat. Penerima, termasuk lansia, harus memenuhi kewajibannya. Jika tidak, bantuan akan dihentikan sesuai aturan," tegas pernyataan resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Langkah ini diambil untuk memastikan program tepat sasaran dan mendorong partisipasi aktif penerima manfaat.

Sanksi Tegas bagi Lansia yang Tidak Penuhi Kewajiban

Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 1 Tahun 2018, lansia termasuk dalam kategori penerima bansos PKH 2025. Namun, bantuan ini tidak diberikan secara cuma-cuma. Penerima wajib mengikuti kegiatan di bidang kesejahteraan sosial yang ditetapkan pemerintah.

"Jika lansia tidak memenuhi kewajibannya, bantuan akan dihentikan. Ini adalah bentuk sanksi yang sudah diatur dalam aturan," tegas juru bicara Kemensos dalam keterangan resmi.

Apa Saja Kewajiban Penerima PKH Lansia?

Kewajiban utama penerima PKH dari golongan lansia adalah berpartisipasi aktif dalam program kesejahteraan sosial, seperti:

  • Mengikuti posyandu lansia.
  • Menghadiri kegiatan sosial atau penyuluhan kesehatan.
  • Berpartisipasi dalam program pemberdayaan masyarakat.

Kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup lansia sekaligus memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

Bantuan Besar yang Bisa Hilang

PKH memberikan manfaat signifikan bagi lansia, dengan rincian:

  • Rp2.400.000 per tahun (dibayarkan secara bertahap).
  • Rp600.000 per tiga bulan (penyaluran per periode).

Berita Terkait


News Update